Menjadi Penyebab Kematian 53 Imigran Ilegal, Supir Truk Kontainer, Homero Zamorano Jr. di Ancam Hukuman Mati

2 Juli 2022, 08:18 WIB
Menjadi Penyebab Kematian 53 Imigran Ilegal, Supir Truk Kontainer, Homero Zamorano Jr. di Ancam Hukuman Mati /Tangkap Layar/Kanal YouTube Inside Edition

PORTAL GROBOGAN – Pelaku ketiga, yang diduga bertugas sebagai pengemudi truk kontainer pada kasus 53 kematian imigran gelap di Kota San Antonio, Texas, Amerika Serikat pada Senin, 27 Juni lalu.

Pada Kamis, 30 Juni lalu dijadwalkan untuk hadir pada persidangan pertamanya di Pengadilan Federal San Antonio.

Homero Zamorano Jr. (45), didakwa dengan tuduhan peyeludupan manusia atau penyeludupan imigran gelap yang mengakibatkan kematian pada 53 orang imigran.

Baca Juga: Kasus Penyeludupan Manusia Terus Meningkat, Melarikan Diri dari Kemiskinan dan Kekerasan Menjadi Alasan Utama

Hakim Pengadilan Federal San Antonio Elizabeth ‘Betsy’ Chestney, mengatakan kepada Zamorano tentang dakwaan yang akan diterimanya.

Bahwa akan diberikan sesuai dengan konsekuensi yang telah dilakukannya dengan hukuman penjara maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Sebuah postingan online, Zamorano diindentifikasi menggunakan kemeja hitam khas dengan gari-garis dan topi.

Baca Juga: Informan dari Kasus Dugaan Bullying Nam Joo Hyuk, Mengubah Pernyataannya Pasca Agensi Ajukan Tuntutan

Dan postingan tersebut cocok dengan rekaman pengawas dari pos pemeriksaan imigrasi yang diduga telah dia lewati sebelumnya.

Dalam postingan foto tersebut, Zamorano menyeringai ketika dia mencondongkan tubuhnya ke luar jendela pengemudi truk di pos pemeriksaan Patroli Perbatasan di Encinal, Texas.

Sekitar tigas jam sebelum dia diduga meninggalkan truk di daerah terpencil dekat Pangkalan Angkatan Udara Lackland.

Baca Juga: Dua Orang Ditetapkan Sebagai Pelaku, dengan Jumlah Korban Meninggal Meningkat Menjadi 53 Orang

Truk kontainer yang dikemudikan oleh Zamorano dengan membawa 64 imigran gelap, yang sebanyak 48 diantaranya tewas ketika truk kontainer tersebut ditemukan oleh pihak berwenang.

Zamorano berhasil ditangkap oleh pihak berwenang setelah mencoba melarikan diri dari penduduk setempat yang menemukan dirinya sedang bersembunyi di dekat tempat kejadian dalam keadaan mabuk berat.

Baca Juga: Westlifers Indonesia, Siap-Siap Antusias Tinggi! Westlife Umumkan Tambah Tiga Hari Gelaran Konser

Yang akibatnya, menyebabkan sekitar 53 imigran meninggal karena kepanasan di dalam truk kontainer yang dia kendarai.

Selain Zamorano, FBI pun berhasil mengamankan Christian Martinez (28), yang diduga ikut berkonspirasi dalam kasus ini.

Martinez ditangkap pada Selasa, 28 Juni dan didakwa dengan tuduhan konspiras untuk mengangkut imigran gelap yang mengakibatkan puluhan kematian.

Baca Juga: Dream Theater Siap Guncang Kota Solo, Berikut Harga Tiket Konser Top of The World Tour dan Cara Pembeliannya

Dakwaan yang akan diterimanya kemungkinan besar di jatuhi dengan hukuman mati.

Sedangkan, untuk dua warga Meksiko, Juan Claudio D’Luna-Mendez (23) dan Juan Francisco D’Luna-Bilbao (48), juga berhasil diamankan pihak berwenang pada Senin, 27 Juni 2022.

Setelah mereka meninggalkan rumah di Kota San Antonio yang digunakan sebagai alamat untuk mendaftarkan truk kontainer tersebut.

Baca Juga: Arti dan Asal Mula Istilah Crazy Rich Muncul di Indonesia, Apakah Sudah Tahu?

Kedua pria tersebut didakwa dengan tuduhan kepemilikan senjata api ilegal di Amerika Serikat, dengan dakwaan hukuman penjara maksimum 10 tahun.

 

Dikutip dari laman New York Post, tidak ada informasi yang jelas hingga Kamis, 30 Juni lalu, kapan Pengacara Texas Barat Amerika Serikat, Ashley Hoff akan memutuskan apakah akan menjatuhi dakwaan mati terhadap pelaku dalam kasus ini.***

Editor: Suci Lestari

Sumber: New York Post

Tags

Terkini

Terpopuler