Kepemilikan atas surat berharga terutama saham di berbagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu yang mendominasi orang disebut dengan istilah crazy rich.
Untuk disebut dengan istilah crazy rich di Indonesia belum ada penetapan khusus jumlah minimal kekayaan yang harus dimiliki.
Baca Juga: Begini Alasan Crazy Rich Grobogan Mensponsori Formula E
Secara global, Credit Suisse melaporkan butuh kekayaan bersih senilai US$871,320 atau sekitar Rp12,7 miliar, agar bisa disebut dengan istilah crazy rich di dunia.
Bagaimana Asal Mula Istilah Crazy Rich Muncul di Indonesia?
Ternyata istilah crazy rich bermula dari kisah novel yang berjudul Crazy Rich Asians karya Kevin Kwan yang cukup populer.
Baca Juga: Peran Eber Bessa untuk Bali United, Gelandang Sentral Jelang Lawan Kaya FC di AFC Cup 2022
Cerita dalam novel dan film Crazy Rich Asians yang menceritakan kisah cinta beda kasta antara seorang wanita biasa dengan pria yang konglomerat di negaranya, Singapura.
Dalam film, kehidupan seorang konglomerat Asia diperankan dengan baik di kalangan mereka yang disebut dengan Crazy Rich Asians.
Nah, dari situlah istilah crazy rich disebut oleh masyarakat Indonesia.
Artikel Rekomendasi