PORTAL GROBOGAN - Inilah 8 cara akses sertifikat vaksin Covid 19 standar WHO yang dirilis Kemenkes kemarin, 28 Januari 2022.
Sertifikat vaksin Internasional ini, digunakan bagi kamu yang hendak ke luar negeri.
Mereka adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pekerja imigran Indonesia (PMI).
Selain itu, syarat bisa akses sertifikat ini adalah, sudah dapatkan vaksin dosis lengkap.
Berlaku juga untuk yang lakukan perjalanan haji dan umroh, harus miliki sertifikat ini.
Baca Juga: 6 Cara Gunakan Offline Check In di Peduli Lindungi, Buat Kamu yang Susah Sinyal
Berikut 8 cara akses sertifikat standar WHO atau Internasional:
1. Unduh lebih dulu, jika belum miliki aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau APP Store
2. Loginlah dengan mengisikan nomor atau email yang didaftarkan saat vaksin
Artikel Rekomendasi