Ketahuilah Larangan-Larangan Ketika Menjalankan Ibadah Haji dalam Keadaan Ihram, Simak Selengkapnya

- 24 April 2022, 12:00 WIB
Ketahuilah larangan-larangan haji dan dendanya
Ketahuilah larangan-larangan haji dan dendanya /Dinar_aulia/Pixabay

Setelah mengetahui penjelasan tersebut, berikut Portal Grobogan sajikan larangan-larangan selama menjalankan atau mengerjakan ibadah haji pada keadaan ihram yang dapat menyebabkan denda:

Baca Juga: Mengenal aspek-aspek Orientasi Tujuan, dalam Teori Motivasi Pelajar

Beberapa jenis dam (denda) terhadap pelanggaran yang dilarang

Apabila melanggar larangan:

- Memakai tutup muka atau kaos tangan bagi wanita.

- Mencukur rambut memotong kuku.

- Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki.

- Berminyak rambut.

- Memakai harum-haruman

- Bersetubuh setelah tahallul pertama.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini