Bagaimana Perubahan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka?

7 Juli 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi- mengenal kurikulum merdeka dan perbedaannya dengan kurikulum sebelumnya /Geralt/Pixabay

PORTAL GROBOGAN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makariem meresmikan kurikulum merdeka.

Kurikulum tersebut akan menggantikan Kurikulum 2013. Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini.

Dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Baca Juga: 10 Manfaat Internet dan Fungsinya Bagi Pendidikan di Indonesia, Salah Satunya Jadi Referensi Bahan Ajar

Diketahui bahwa kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam.

Dimana pembelajarannya akan lebih maksimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta memperkuat kompetensi.

Seluruh satuan pendidikan dimulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan, nantinya akan menggunakan kurikulum merdeka.

Baca Juga: Mengenal 3 Teori Pendidikan Nativisme, Naturalisme dan Empirisme, Kenali Proses dan Tujuan Pendidikan

Di sekolah penggerak sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka, tapi dikenal dengan kurikulum prototipe.

Kurikulum prototipe adalah kurikulum yang pembelajarannya berbasis proyek.

Ciri-cirinya dalam proses pembelajaran dibuat berdasarkan proyek untuk mengembangkan potensi keahlian khusus siswa dengan tetap mengedepankan karakter individu siswa.

Baca Juga: Pendidikan Kristiani: Mengenal 12 Murid Yesus, Salah Satunya Yudas Iskariot

Jadi bisa disimpulkan bahwa kurikulum prototipe hanya ganti nama menjadi kurikulum merdeka.

Pada kurikulum merdeka, juga mengutamakan strategi pembelajarannya berbasis proyek.

Dimana peserta didik akan mengimplementasikan materi yang telah dipelajari melalui proyek atau studi kasus.

Baca Juga: Pendidikan Kristiani: Mengenal 12 Murid Yesus, Salah Satunya Yudas Iskariot

Proyek atau studi kasus ini bersifat lintas mapel.

Jadi siswa diminta untuk melakukan observasi masalah dari konteks lokal dan memberikan solusi nyata terhadap masalah tersebut.

Menurut Nadiem, inti dari kurikulum merdeka adalah merdeka belajar yaitu konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing.

Baca Juga: Untuk Pendidikan Rohani Kita, Inilah 15 Kata Bijak Jalaluddin Rumi

Pada kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 pada tingkat TK hingga SMP, peserta didik harus mempelajari semua mata pelajaran. Di tingkat SMA, mata pelajaran dijuruskan menjadi IPA/IPS.

Hal tersebut berbeda dengan kurikulum merdeka, untuk mempelajari mata pelajaran yang bukan minat utamanya, peserta didik tidak akan lagi dipaksa untuk mempelajarinya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Korban Bullying, dengan Pendidikan Semua Aspek Tingkah Laku

Dimaksud dengan konsep merdeka, peserta didik bisa dengan memilih materi yang ingin dipelajari sesuai minat masing-masing.

Kemdikbud Ristek menyatakan beberapa perubahan kurikulum dari kurikulum 2013 ke kurikulum merdeka pada jenjang pendidikan diantaranya adalah:

Baca Juga: 18 Nilai Karakter Pelajar Yang Harus di Kembangkan Guru Dengan Pendidikan Karakter

  • Pada Jenjang SD
  • Mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan.
  • Mata pelajaran Seni sebagai mata pelajaran keterampilan.
  • Pada Jenjang SMP
  • Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib.
  • Mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, Seni Teater).
  • Pada Jenjang SMA
  • Tidak ada penjurusan di jenjang SMA.

Peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas 11 dan kelas 12 sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.

Baca Juga: 3 Teori Pendidikan Dari Berbagai Tokoh, Nativisme, Naturalisme dan Empirisme, Simak Penjelasannya

Peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran di kelas 12 namun tidak disarankan.

Telah disebutkan bahwa kurikulum merdeka itu fokus dengan proses pembelajaran proyek atau studi kasus.

Dengan adanya proyek ini, fokus belajar peserta didik tidak lagi hanya semata-mata untuk menjawab latihan soal ataupun soal-soal ujian.

Melainkan fokus terhadap proyek atau studi kasus.***

Editor: Suci Lestari

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler