Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal di Cabut, Muhadjir Effendy: Kasus Ini Tidak Melibatkan Sekolah Pondok Pesantren

- 13 Juli 2022, 21:00 WIB
Kementerian Agama Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Buntut Kasus pencabulan . (dok/PMJNews)
Kementerian Agama Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Buntut Kasus pencabulan . (dok/PMJNews) /

PORTAL GROBOGAN - Kasus tersangka pelecehan seksual terhadap siswa di Jombang, Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi terus menjadi subjek yang membara dari rakyat Indonesia.

Berita terbaru, Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin operasional dari Sekolah Asrama Islam (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Untuk informasi lebih lanjut, MSAT adalah salah satu pemimpin sekolah asrama Islam di Shiddiqiyyah.

Baca Juga: Beda dengan Fans Manchester United, Erik ten Hag Tak Ingin Lebay Meski Mengalahkan Liverpool

Setelah pembatalan pencabutan lisensi operasional, Ponpes Shiddiqiyyah dapat kembali seperti sebelumnya.

Menurut Menteri Agama Muhadjir Effendy, dugaan kasus kekerasan seksual dengan tersangka Msat alias Mas Bechi di sekolah asrama Islam Shiddiqiyah tidak melibatkan lembaga tersebut.

Baca Juga: Hasil Otopsi Brigadir J, Polisi Metro Jaya Jakarta: Memang Ada Luka

"Dalam kasus ini tidak melibatkan sekolah pondok pesantren, tetapi oknum yang telah menyerahkan diri. Demikian juga, mereka yang telah menghalangi-halangi,” kata Muhadjir, yang juga Menteri Koordinasi PMK, Senin 11 Juli 2022.

Pembatalan pemecatan izin, menurut Muhadjir, harus memastikan bahwa orang tua dari santri-santriwati menerima kepastian yang terkait dengan pembelajaran lingkungan pondok pesantren.

Baca Juga: Hubungan Antara Karakter Max di Stranger Things dan Lagu Kate Bush Running Up That Hill

Halaman:

Editor: Suci Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini