Apakah Warga di Luar Wilayah Uji Coba Wajib Mendaftar MyPertamina?

- 7 Juli 2022, 12:00 WIB
Apakah Warga di Luar Wilayah Uji Coba Wajib Mendaftar MyPertamina
Apakah Warga di Luar Wilayah Uji Coba Wajib Mendaftar MyPertamina /Instagram @mypertamina/

PORTAL GROBOGAN - Pemerintah resmi memperlakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina di 11 wilayah yang tersebar di 5 Provinsi.

Lantas apakah warga di luar wilayah uji coba tersebut wajib mendaftar MyPertamina?

Mulai 1 Juli 2022 kemarin, 11 kota di 5 Provinsi daerah yang terpilih tersebut wajib mendaftar di MyPertamina jika ingin membeli BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar.

Baca Juga: Ciri-Ciri Aplikasi MyPertamina Asli dan Palsu, Apakah Anda Sudah Tau?

Pendaftaran bisa melalui aplikasi yang diunduh melalui google play store dan Appstore atau melalui laman berikut ini.

Uji coba tersebut sudah berjalan di 11 kota yang tersebar di 5 provinsi di indonesia.

Kota-kota tersebut yakni, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Baca Juga: 5 Jenis BBM yang Pembeliannya Tak Perlu Aplikasi MyPertamina, Simak Ulasannya!

Pertamina melalui Pjs Corporatenya, Patra Irto Ginting mengatakan, 11 wilayah di 5 provinsi tersebut dipilih sebagai lokasi uji coba pembelian BBM bersubsidi dengan skema baru, karena mempertimbangkan beberapa aspek.

Diantaranya adalah daerah tersebut dekat dengan lokasi pertambangan dan industri. Selain itu, dari 11 daerah tersebut sudah dinilai telah siap secara infrastruktur.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini