Anak Ridwan Kamil Belum Ketemu, Interpol Terbitkan Yellow Notice dan Keluarga Mencari dengan Boat

- 2 Juni 2022, 11:58 WIB
Anak Ridwan Kamil Belum Ketemu, Interpol Terbitkan Yellow Notice dan Keluarga Mencari dengan Boat
Anak Ridwan Kamil Belum Ketemu, Interpol Terbitkan Yellow Notice dan Keluarga Mencari dengan Boat /Kemlu.go.id/

PORTAL GROBOGAN - Emmeril Kahn hingga sepekan sejak 26 Mei 2022, belum ditemukan usai diduga terbawa arus sungai Aaree, Bern, Swiss.

Pihak Interpol telah terbitkan sebuah peringatan kuning atau Yellow Notice sebagai bentuk usaha pencarian Eril.

Sebagai organisasi polisi di bidang kriminalitas Internasional, Interpol berikan kabar kehilangan di seluruh anggota Interpol dunia.

Dilansir dari ANTARA, Kepala Divisi Humas Polris, Irjen Pol. Dedi Prasetyo berikan konfirmasi pada Kamis.

Baca Juga: Pernah Lihat di Tv? Nabila Ishma Nurhabibah Pacar Eril Kamil Ternyata Seorang Bintang Iklan

"betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril dan dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia", ucap Irjen Pol. Dedi.

National Central Bureau (NCB) milik Interpol Polri telah diajukan mereka untuk perluas pencarian Eril.

Yellow Notice digunakan untuk temukan orang hilang, bisa untuk di bawah umur maupun pihak yang tidak bisa mengenali diri sendiri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara, Minta Doa pada Masyarakat untuk Anaknya

Penerbitan Yellow Notice, diisi dengan berbagai data tentang Emmeril Kahn termasuk keluarga dan ciri-ciri identiknya.

Diterbitan sejak 1 Juni 2022 oleh Interpol menuliskan status sebagai orang hilang yang diduga terbawa arus.

Sementara itu, Polisi Maritim Bern diungkapkan melalui siaran pers di laman Kemlu KBRI Bern, terus menyisir sungai Aaree.

Bersama keluarga Eril, ayah beserta ibunya gunakan boat house dari wilayah Wohlensee, turut mencari secara mandiri di titik-titik terlihat terakhir sang anak.

Libatkan komunitas lebih luas seperti masyarakat lokal, klub pendayung, klub mancing dan komunitas berkebun.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Kemlu ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini