Soal Pemberitaan Anak Ridwan Kamil, Dewan Pers Himbau Insan Pers Tidak Beritakan Ramalan

- 29 Mei 2022, 19:41 WIB
Soal Pemberitaan Anak Ridwan Kamil, Dewan Pers Himbau Insan Pers Tidak Beritakan Ramalan
Soal Pemberitaan Anak Ridwan Kamil, Dewan Pers Himbau Insan Pers Tidak Beritakan Ramalan /Dok. Partai Golkar/



PORTAL GROBOGAN - Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn hingga kini belum ketemu usai diduga hilang terseret arus sungai Aare, Bern, Swiss.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra berikan himbauan pada insan pers media online maupun cetak untuk tak lupa pakai kode etik jurnalistik.

Dilansir dari laman resmi Dewan Pers, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuliskan melalui keterangan pers pada Minggu 29 Mei 2022.

Sebanyak 6 pokok hal yang digarisbawahi untuk diperhatikan oleh para pers, untuk junjung tinggi rasa empati dan kemanusiaan.

Berikut 6 pokok yang ditulis dalam keterangan pers dari Dewan Pers:

Baca Juga: Pencarian Hari Keempat Anak Ridwan Kamil, Difokuskan hingga Pintu Air Dekat Sungai Aaree

1. Dalam beberapa hari ini, pers di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

2. Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

3. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

4. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x