Sedang Jadi Buron, Miss Global Estonia Diburu Keberadaannya Usai Hina Polisi Bali

- 20 Mei 2022, 12:42 WIB
Keterangan Polda Bali soal WNA penghina polisi korupsi
Keterangan Polda Bali soal WNA penghina polisi korupsi /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

PORTAL GROBOGAN - Kasus penghinaan yang dilakukan seorang WNA pada polisi Bali, ternyata seorang perwakilan Miss Global Estonia.

WNA atau warga negara asing itu, menghina polisi Bali karena mengatakan korupsi dan sedang jadi buron polisi.

Bule itu adalah perwakilan Miss Global asal Estonia yang saat itu tengah lakukan suatu kegiatan di pulau dewata.

Meski belum kantongi identitasnya secara jelas, namun imbas dari perilakunya itu hingga kini terus diburu polisi.

Lebih lanjut, usai diusut lebih jauh telah diketahui jika WNA yang dimaksud adalah perempuan bernama Valeria Vasilieva asal Estonia.

Baca Juga: Beredar Video Viral Bayangan Ikan Raksasa, Begini Pengakuan Warga yang Jadi Saksinya

Menanggapi hal ini, Kasubdit 5 Cyber Crime, AKBP Nanang Prishasmoko pada Kamis, 19 Mei 2022 mengakui untuk sementara hanya itu informasi yang diterima.

"Kita belum temukan tanggal lahirnya cuma dia perwakilan dari negara Estonia untuk mengikuti kegiatan Miss Global nanti di Bali," tutur AKBP Nanang Prishasmoko.

Sebagaimana dikutip Portal Grobogan dari Ringtimes Bali dalam artikel Bule Penghina Polisi Bali Ternyata Miss Global Estonia, Kini Diburu Dit Reskrimsus.

Belum diketahui lebih lanjut mengenai ajang tersebut, namun keterangan mengenai bule tersebut diperoleh polisi dari pihak hotel tempatnya menginap.

Baca Juga: NCT Dream Tiba di Indonesia, Kagetkan NCTzen Indonesia Saat Sapa Dini Hari

"Kita baru dengar juga dari pihak hotel. Diduga mereka di Hotel Bidadari and Spa dan Hotel TS, itu mereka sempat berfoto di Hotel TS dan menginap di Bidadari Spa tetapi sudah meninggalkan hotel tersebut, sampai saat ini kita masih melacak keberadaan mereka," sambungnya.

Meskipun bule tersebut sudah membuat video permintaan maaf, pihak kepolisian masih tetap mencari keberadaannya untuk mengonfirmasi ucapannya dalam video tersebut.

"Kita akan penyelidikan dulu, olah data-datanya, dan sesuai dengan UU ITE disitu kita bisa tentukan ada pidana atau tidak, ada pencemaran terhadap institusi atau terhadap pribadi," tegasnya.

Sebelumnya, WNA perempuan tersebut viral lantaran videonya memaki-maki polisi Bali dengan sebutan polisi korupsi 'f*ck corruption police'.

WNA itu mengaku diberhentikan dijalan oleh polisi di Bali, kemudian diperiksa dokumennya dan ditagih sejumlah uang.***(Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali)

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini