Pengumuman Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2022, Penetapan Awal Puasa Menurut Muhamadiyah dan NU Cek Disini

- 1 April 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi penentuan awal bulan puasa Ramadhan - Sidang Isbat oleh Kemenag - lokasi Rukyatul Hilal di wilayah Jakarta
Ilustrasi penentuan awal bulan puasa Ramadhan - Sidang Isbat oleh Kemenag - lokasi Rukyatul Hilal di wilayah Jakarta /Mohammed_hassan/Pixabay

PORTAL GROBOGAN - Berikut ini adalah pengumuman hasil sidang Isbat 1 Ramadhan 2022, simak penetapan awal puasa menurut NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah.

Tidak terasa Ramadhan 2022 tinggal beberapa hari saja. Pemerintah akan menetapkan awal puasa Ramadhan 2022 dengan sidang Isbat.

Muhammadiyah dalam penentuan 1 Ramadhan 2022 dilakukan berdasarkan metode Hisab.
Sedangkan pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan seara astronomis (Hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan atau dikenal dengan sebutan Rukyatul Hilal.

Baca Juga: Jadwal dan Link Sidang Isbat Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2022, Cek Disini

Saat ini diketahui dalam laman Kemenag RI bahwa sidang Isbat akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 April 2022. Disampaikan pula terdapat 101 titik Rukyatul Hilal di Indonesia untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1443 H.

Rukyatul Hilal merupakan suatu usaha untuk melihat atau mengamati hilal di tempat terbuka. Biasanya dilakukan dengan peralatan yang telah dipersiapkan yang dilihat dengan mata kepala.

Rukyatul Hilal dilaksanakan pasa saat Matahari terbenam menjelang bulan baru Qamariah.

Baca Juga: Fenomena Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Dari Sumber Hukum Islam Hingga Ilmu Astronomi Modern di Indonesia

Kementrian Agama telah mengumumkan bahwa sidang Isbat tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 April 2022 di Auditorium HM Rasjidi Kementrian Agama.

Dilansir Portal Grobogan dari laman resmi Kemenag RI yang tayang pada hari Jumat, 25 Maret 2022 mengenai 101 lokasi di Indonesia yang menjadi lokasi Rukyatul Hilal.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x