Pemerintah Resmi Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp 14 Ribu Per Liter

- 16 Maret 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /Pixabay/ivabalk/

PORTAL GROBOGAN - Langkanya minyak goreng kemasan di berbagai tempat, membuat pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan baru.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi umumkan terkait minyak goreng pada Selasa, 15 Maret 2022 .

Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden dalam keterangan persnya, Airlangga mengungkapkan jika pihak pemerintah telah lakukan rapat terbatas.

Dalam rapat itu, pemerintah menimbang dan memerhatikan arus penyaluran minyak goreng kemasan yang alami kelangkaan.

"pemerintah memutuskan bahwa akan memsubsdi harga minyak goreng sawit curah sebesar Rp 14 ribu perliter dan subsidi akan diberikan dari berbasis pada dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).", tutur Airlangga.

Baca Juga: Parade 20 Pembalap MotoGP Seusai Bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara

Hal ini diputuskan karena melihat adanya kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global.

Sementara itu untuk harga minyak goreng dalam kemasan, menurut Airlangga nantinya akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.

Dengan demikian, Menko Perekonomian itu berharap aturan ini bisa berdampak baik untuk ketersediaannya di pasar modern maupun tradisional.

Airlangga didampingi pihak kepolisian dan terlihat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memastikan distribusi minyak goreng aman.

Baca Juga: Sinopsis Kuntilanak 3, Dinda Belajar Kendalikan Kekuatannya di Sekolah Khusus

"Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian semuanya ada di pasar,”, ucap Jenderal Listyo Sigit.

Sehingga dalam resminya keputusan pemerintah yang bekerjasama dengan Kepolisian, akan berusaha mengawal minyak goreng bisa didapatkan masyarakat.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini