PORTAL GROBOGAN - Kebijakan baru Kemendagri (Kementerian dalam Negeri) siap digital dengan uji coba KTP berbasis Digital.
Kebijakan ini sedang dilakukan di sekitar 58 kabupaten/kota yang nantinya akan disimpan dalam ponsel dengan kode QR.
Bertujuan jika inginkan data dari suatu penduduk, tinggal masukkan kode QR di ponsel.
Ditargetkan di tahap awal, 70 persen penduduk sudah miliki Smartphone agar sudah bisa dapatkan KTP Digital.
Dikutip dari kanal YouTube Prof Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Disdukcapil Kemendagri, Tiap orang nantinya diharuskan memiliki aplikasi.
Baca Juga: Crazy Rich Nasional Basrizal Koto Mampir ke Delavida Space Bertemu Tri Suaka
Aplikasi itu bernama Digital ID untuk akses KTP Digital dan data diri yang harus diunduh dulu.
Setelah diunduh, diharapkan mengisi data diri dengan registrasi pada Digital ID seperti NIK, alamat Email dan Nomor ponsel.
Kemudian, melakukan Face Recognition untuk verifikasi data dan lakukan verifikasi Email dengan mengecek Email yang didaftarkan.
Artikel Rekomendasi