Diperbolehkan Ghibah Jika Sesuai 6 Golongan Ini, Pahami Penjelasannya

- 12 Juli 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi ghibah - Diperbolehkan Ghibah Jika Sesuai 6 Golongan Ini
Ilustrasi ghibah - Diperbolehkan Ghibah Jika Sesuai 6 Golongan Ini /pixabay/Sammy-Sander

PORTAL GROBOGAN - Ghibah adalah menceritakan sesuatu pada orang lain, sedangkan orang tersebut tidak suka pada hal tersebut yang diceritakan.

Membeberkan aib, mengolok-olok dengan cara menirukan gerak-gerik tertentu dari orang yang dipergunjingkan. Hal tersebut termasuk macam ghibah.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa ghibah itu perbuatan yang tidak baik, bahkan dilarang.

Baca Juga: Stop Bergosip! Dosa Ghibah itu Lebih Besar Daripada Zina: Kok Bisa?

Sudah dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 12 bahwa Allah SWT berfirman “Ghibah atau bergunjing adalah perbuatan tercela yang dilarang dalam Islam. Pelakunya diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri yang sudah mati.”

Dalam kitab tafsirannya, Asy Syaukani rahimahullah bahwa:

Baca Juga: 3 Sebab Timbulnya Ghibah dan Cara Menghindari Ghibah, Simak Penjelasannya

“Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak tahu siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikian keterangan dari az-Zujaj.”

Baca Juga: Pengertian Ghibah, Dalil yang Melarang dan Dampak Buruk Ghibah, Simak Penjelasannya

Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan kembali, “Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja diharamkan untuk dimakan, begitu pula dengan kehormatannya dilarang untuk dilanggar. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Begitu tercelanya pula orang yang melakukan ghibah.”

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x