PORTAL GROBOGAN - Pada hari raya Idul Adha memang identik dengan penyembelihan hewan qurban.
Hewan pun juga diharuskan hewan ternak seperti sapi, kambing, unta, kerbau, domba, dan sejenisnya.
Di Indonesia pada umumnya hewan qurban adalah sapi dan kambing.
Baca Juga: Pusing Setelah Makan Daging Qurban, Apakah Pertanda Kolestrol Tinggi? Berikut Penjelasannya
Selain itu harus memperhatikan tentang syarat hewan qurban yang berjenis hewan ternak, umurnya, kesehatan, dan waktu penyembelihannya.
Umurnya untuk sapi setara dengan 1,5-2 tahun, kambing 1,5 tahun, atau dianggap cukup umurnya jika telah berganti sepasang gigi depan (poel).
Kesehatan dari hewan qurban juga diperhatikan. Hewan qurban harus sehat, kuat berdiri dan tidak cacat. Bahkan diutamakan yang berkelamin jantan.
Baca Juga: Bolehkah Qurban dengan Cara Arisan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Buya Yahya
Sedangkan waktu penyembelihannya pada Hari Raya Idul Adha 10 dzulhijjah atau pada tahun ini jatuh pada 10 Juli 2022.
Meskipun hewan qurban sudah memenuhi kriteria yang sah untuk diqurbankan.
Artikel Rekomendasi