Hal ini bukanlah tanpa tujuan, karena para ulama menafsirkan larangan potongan kuku dan rambut ini memiliki keistimewaan tersendiri.
"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan qurban dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Menurutnya, kuku dan rambut merupakan bagian tubuh yang sering melakukan perbuatan dosa.
Baca Juga: 4 Syarat Sah Hewan Qurban untuk Hari Raya Idul Adha, Cek Disini
Maka dari itu kuku dan rambut dipotong sebelum berqurban, maka akan dikhawatirkan jejak dosa tersebut belum terlepas dari tubuh sebelum Allah mengampuni dosa-dosanya.
Tetapi, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa larangan potong rambut dan kuku bukanlah wajib, melainkan sunnah saja.
Baca Juga: Alasan Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi yang Dilaksanakan Berbeda, Kemenag RI Buka Suara
Namun, ketika seseorang melakukan potong rambut dan kuku sebelum berqurban, maka akan kehilangan pahala kebaikannya.
"Jadi kalau Anda potong pun tidak dosa, akan tetapi Anda kehilangan pahala kebaikan," kata Ustadz Adi Hidayat.***
Artikel Rekomendasi