Rangkuman Kultum Ramadhan Tema Menyantuni Anak Yatim, Jangan Biarkan Terlantar

- 2 April 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi - anak yatim - rangkuman kultum Ramadhan
Ilustrasi - anak yatim - rangkuman kultum Ramadhan /WikiImages/Pixabay

PORTAL GROBOGAN – Berikut ini merupakan rangkuman materi kuliah tujuh menit (kultum) Ramadhan dengan tema Menyantuni anak yatim.

Anak yatim merupakan anak yang ditinggal mati oleh ayahnya selagi ia belum mencapai umur baligh.

Dalam Islam anak yatim mempunyai kedudukan tersendiri dari pada anak-anak lainnya. Mereka mendapatkan perhatian khusus dari Rasullullah SAW.

Baca Juga: Wanita Kelahiran Tanggal 20 Memiliki 3 Watak Istimewa, Salah Satunya Setia Kepada Suami

Hal ini tiada lain untuk menjamin kelangsungan hidup mereka agar tidak terlantar setelah ayahnya meninggal.

Dalam hal anak yatim yang dibahas kali ini adalah mengenai tidak diperbolehkannya mengambil harta anak yatim.

Dijelaskan dalam Al Quran surah An Nisaa ayat 6 yang artinya:

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Akan Dibagikan, Presiden Jokowi Berharap Penyaluran Berjalan Lancar

“Dan janganlah kamu memakan harta anak yatim lebih dari kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemeliharaan itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa yang miskin, maka bolehlah ia memakan harta itu menurut yang patut,”.

Menurut Ibnu Jauzi dalam menafsirkan kata”bi ma’ruf” ada 4 jalan, yaitu:

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini