Siapa yang Paling Berhak Memberikan Nama Kepada Buah Hati? Yuk Simak Penjelasannya

- 13 Desember 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi Memberikan Nama Bayi
Ilustrasi Memberikan Nama Bayi /StockSnap/Pixabay

PORTAL GROBOGAN – Sebagian besar pasangan suami istri pasti pernah merasakan kebingungan dalam memilih dan memberikan nama untuk si buah hati.

Nama bukanlah sekedar panggilan yang tidak memiliki arti atau hanya sebuah hiasan. Nama merupakan sebuah identitas seseorang.

Setelah meninggalpun nama akan tetap dikenang. Bahkan pepatahpun berkata bahwa manusia mati meninggalkan nama. Nama merupakan sebuah Doa.

Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa seorang anak dinasabkan kepada bapaknya bukan ibunya. Hal ini sesuai dengan ayat al-Quran surat al-Azhab ayat 5. Begini artinya :

Baca Juga: 7 Pola Pembuatan Sebuah Nama Anak, Orangtua Harus Tahu

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah.” Arti Ayat Al-Qur’an Surat Al-Azhab Ayat 5.

Rasullullah Saw juga mengisyaratkan dalam sebuah hadist Muslim dari Anas r.a bahwa seseorang bapaklah yang paling berhak memberikan nama. Begini arti hadist tersebut :

“Pada malam hari ini telah lahir seorang anak lelaki. Aku memberikannya nama dengan nama bapaknya, yaitu Ibrahim”. Arti hadist yang mengisyaratkan pemberian nama oleh bapaknya.

Namun hal tersebut dapat disesuaikan dengan kenyataan. Seandainya seorang istri lebih faham dan mengerti arti makna sebuah nama, sedangkan suami hanya mengutamakan aspek modernisasi.

Suami tidak memperhatikan makna dari nama yang telah dipersiapkan tersebut, maka sebaiknya seorang suami menyadari, mengalah dan menerima nama yang penuh makna dari seorang istri untuk sang buah hati.

Halaman:

Editor: Suci Lestari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x