4 Tindakan Ini termasuk Bentuk Bulying Fisik, Simak Penjelasannya

9 Desember 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Korban Bullying Secara Fisik Mengakibatkan Cidera / Victoria_Borodinova /Pixabay

PORTAL GROBOGAN - Bullying adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap orang lain dengan tujuan untuk membuat rasa tidak nyaman, mengganggu bahkan menghancurkan.

Biasanya tindakan ini dilakukan karena si pelaku merasanya dirinya lebih kuat dan unggul sehingga dengan sengaja berulang kali menjatuhkan orang lan baik secara fisik maupun mental.

Tindakan bullying secara fisik adalah melukai seseorang dengan berbagai kekerasan fisik. Bullying ini bukan hanya menimbulkan luka fisik namun juga luka batin dan trauma.

Apabila bullying fisik dilakukan secara terus-menerus dan tidak segera diketahui orang, atau tidak kunjung mendapatkan jalan keluar.

Baca Juga: Horoskop Zodiak 9 Desember 2021 Zodiak Gemini dan Zodiak Cancer, Jangan Pernah Merasa Bersalah

Pada suatu perkara bullying secara fisik ini juga dimaksudkan untuk merusak barang korban atau mengambil dengan paksa apa yang dimiliki oleh korban.

Berikut ini portalgrobogan.com sajikan 4 tindakan yang termasuk bentuk bullying fisik:

Pertama, tindakan memukul, mendorong, menjegal, mencubit, menjambak, dan sejenisnya. Hal ini merupakan tindakan yang termasuk bullying fisik.

Pemukulan, dorongan, jegalan, cubitan, jambakan bida menimbulkan sakit secara fisik pada korban. Bahkan dapat mengakibatkan goresan luka dan lebam. Buruknya, bahkan sampai berdarah-darah dan mengalami patah tulang.

Kedua, tindakan menarik krah baju. Hal ini secara umum sepele namun menarik krah baju dikategorikan sebagai bullying secara fisik.

Biadanya tindakan ini disertai ancaman sehingga korban merasa tidak nyaman, jengkel, dan sakit.

Bahkan tindakan menarik krah baju dapat mengakibatkan trauma berkepanjangan jika dilakukan di depan teman-temannya atau didepan umum.

Hal tersebut membuat korban merasa tidak mempunyai harga diri dan menyebabkan sakit hati yang berkepanjangan.

Ketiga, melempar dan menendang. Dalam permainan bola melempar dan menendang bukanlah tindakan bullying.

Melempar dan menendang yang termasuk tindakan bullying jika dilakukan kepada orang. Melempar benda ke seseorang, menendang seseorang dengan sengaja.

Tindakan tersebut dapat melukai secara fisik korban bullying. Bahkan juga dapat melukai hati atau psikis.

Baca Juga: Lirik Lagu Sebuah Lagu oleh Payung Teduh, Ketika Curhat dengan Sahabat Tentang Hidup

Keempat, menyembunyikan, meminta dengan paksa dan merampok uang atau benda. Tindakan ini juga termasuk bullying secara fisik.

Hal itu dapat dicontohkan seperti pemalakan yang dilakukan teman sebaya. Jika teman meminta uang secara paksa, besar kemungkinan terjadinya bullying fisik jika tidak diberikan uang tersebut.

Ini mengakibatkan korban mengalami trauma, rasa takut yang berlebih dan bahkan merasa terancam.

Itulah 4 tindakan yang termasuk perlakuan bullying secara fisik. Seseorang harusnya mendapatkan hak kenyamanan bukanya perlakuan tidak tercela seperti bullying.***            

Editor: Suci Lestari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler