Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Versi Guru, Ratu, Rogoh dan Sempoyong, Berdasarkan Primbon Jawa

- 24 Juni 2022, 18:02 WIB
Ilustrasi pindah rumah - cara menghitung hari baik berdasarkan Primbon Jawa
Ilustrasi pindah rumah - cara menghitung hari baik berdasarkan Primbon Jawa /mohamed_hassan/Pixabay

PORTAL GROBOGAN – Primbon Jawa merupakan warisan leleuhur yang mana sampai saat ini masih sering digunakan terlebih untuk masyarakat Jawa dan Bali.

Terkait dengan hari baik, masyarakat masih banyak yang mempercai bahwa untuk melakukan sesuatu diperlukan hari baik.

Seperti saat akan menikah, pindah rumah, membuat rumah atau bahkan akan memulai pekerjaan baru diperlukan hari baik.

Baca Juga: Awas! Makhluk Halus Bisa Masuk Rumah Saat Anda Melakukan 5 Hal Sepele Berikut ini

Cara menghitung hari baik pindah rumah merupakan sebuah cara untuk menentukan hari yang dianggap atau diyakini membawa pengaruh baik bagi penghuni rumah.

Salah satu cara menghitung hari baik pindah rumah yaitu dengan menggunakan hitungan versi Guru, Ratu, Rogoh, dan Sempoyong.

Perhitungan hari baik dapat dilakukan dengan menggunakan weton yang akan pindah rumah.

Baca Juga: Ramalan Jodoh Menurut Primbon Jawa yang Paling Cocok untuk Weton Jumat Pon, Ada Weton Apa Saja?

Banyak orang yang masih mendatangi yang lebih senior untuk mencarikan hari baik, dan hal tersebut dapat diketahui berdasarkan cara berikut.

Berusaha mencari tahu hari baik untuk pindah rumah merupakan salah satu bentuk ikhtiar atau usaha, dan bentuk kesadaran bahwa sang Maha Kuasalah yang memiliki tanah atau rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x