PORTAL GROBOGAN - Simaklah 5 daftar kampus IAIN yang resmi berubah status jadi UIN (Universitas Islam Negeri) usai Peraturan Presiden atau Perpres terbit pada 8 Juni 2022.
5 daftar kampus UIN ini, terdiri dari berbagai wilayah, baik dari Jawa maupun luar Jawa dengan miliki nomor surat Perpres berbeda.
Perubahan status itu, telah disetujui Presiden Joko Widodo, karena memenuhi beberapa kriteria yang membuatnya layak menjadi UIN.
Salah satu hal yang membuat IAIN layak jadi UIN adalah program studi dan Fakultas umum sudah semakin banyak.
Baca Juga: Siapa Pendiri Kampus Pertama di Dunia? Ini Profil dan Kisah Fatimah Al Fihri Pendirinya
Sementara itu, Perpres yang diterbitkan beri penjelasan jika perubahan status dimaksudkan untuk wujudkan kualitas sumber daya manusia jadi tinggi.
Selain itu, perkembangan zaman juga semakin menuntut untuk miliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi juga.
Tak hanya itu, Menteri Agama juga berikan pembinaan pada kampus yang sudah berubah jadi UIN untuk berikan program pendidikan tinggi yang mendukung.
Baca Juga: 40 Kampus PTKIN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021, Buat Pejuang PTKIN
Artikel Rekomendasi