8 Isi Piagam Madinah, Latar Belakang Terbentuknya Perjanjian dan Tujuannya

- 20 Mei 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi Piagam Madinah - Isi Piagam Madinah - Sejarah dan tujuannya
Ilustrasi Piagam Madinah - Isi Piagam Madinah - Sejarah dan tujuannya /chenspec/Pixabay

PORTAL GROBOGAN – Piagam Madinah merupakan Konstitusi Madinah, Dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW dan merupakan perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku dan kaum penting atau berpengaruh di Yasrib pada tahun 622.

Berikut akan membahas mengenai sejarah atau latar belakang Piagam Madinah, serta tujuan adanya Piagam Madinah dan isi-isi dalam perjanjian di Piagam Madinah.

Berikut Portal Grobogan rangkum dari materi kelas 8 MTs mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mengenai sejarah, tujuan dan isi dari Piagam Madinah:

Baca Juga: 5 Tips Cepat Move on Sesuai Ajaran Islam: Dijamin Hati Akan Tenang

Sejarah Piagam Madinah

Nabi Muhammad SAW sewaktu akan berhijrah ke Madinah tidak mengumumkan diri berhijrah yang diberi tahu hanya sahabat Abu Bakar dan beberapa sahabat dekatnya.

Sesampainya di Yasrib, para penduduk Yasrib menyambutnya dengan hangat, dengan penuh kerinduan dan rasa hormat serta disambut dengan nasyid yang artinya, telah muncul bulan purnama dari Tsaniyatil Wadai’, kami wajib bersykur selama ada yang menyeru kepada Tuhan Wahai yang di utus kepada kami.

Baca Juga: 5 Tips Cepat Move on Sesuai Ajaran Islam: Dijamin Hati Akan Tenang

Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati sejak itulah kota Yastrib Namanya ditetapkan menjadi kota Madinah dan kaum Muhajirin menetap di sana.

Setelah menetap Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan yaitu dengan mempersaudarakan mempertalikan hubungan kekeluargaan  antara penduduk Madinah dengan orang-orang yang ikut hijrah dari makah.  

Nabi Muhammad SAW mengadakan prjanjian untuk saling membantu antara kaum  muslim dengan orang-orang selain muslim.

Selanjutnya setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri.

Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Pernah Jinyoung GOT7 Perankan, Salah Satunya The Legend of the Blue Sea

Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anshar.

Nabi Muhammad dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tentram di kota Madinah, maka dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi.

Dalam perjanjianya di tetapkan dan di akui hak kemerdekaan untuk tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalanakan agamanya, secara terperinci isi perjanjian yang dibuat nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai berikut:

Baca Juga: 12 Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki yang Lahir di Bulan Mei, Nomor 8 Paling Bagus

1. Kaum yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslim

2. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing

3. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong menolong dan melawan siapa saja yang memerangi mereka

4. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawanya sendiri dan sebaliknya kaum Muslimin juga memikul belanja mereka sendiri

5. Kaum Yahudi dan kaum Muslim wajib saling menasehati dan tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan

6. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu

7. Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum Muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak di inginkan, maka urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rosul-Nya.

8. Siapa saja yang tinggal di dalam dan diluar kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah, sebab Allah menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.***

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini