PORTAL GROBOGAN - Pertanyaan terkait Visi Misi KPK biasanya muncul usai ada kejadian kasus korupsi.
Perlu diketahui KPK merupakan lembaga Negara yang dibentuk pada tahun 2002, KPK memiliki kepanjangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam aturannya KPK bersifat Independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam menjalankan tugas yang diembannya.
Lembaga yang berdiri atas dasar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dilangsir dari kpk.go.id berikut Visi Misi KPK, sebagai acuan dasar pembersihan korupsi:
Visi
Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Misi
Artikel Rekomendasi