3 Larangan dan Dendanya Saat Menjalankan Ibadah Haji, Simak Penjelasannya

- 24 April 2022, 08:00 WIB
Suasana saat menjalankan Haji - larangan dan dendanya
Suasana saat menjalankan Haji - larangan dan dendanya /Abdullah_Shakoor/Pixabay

PORTAL GROBOGAN – Haji merupakan salah satu rukun Islam yang mana dapat dilaksanakan jika sudah mampu.

Mengingat kembali rukun Islam itu ada lima. Pertama adalah syahadat. Kedua sholat. Ketiga puasa. Keempat Zakat dan kelima merupakan Haji.

Saat menjalankan ibadah haji ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan apabila hal yang dilarang tersebut di langgar akan menyebabkan denda.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Minggu, 24 April 2022 Kemarahan Andin terhadap Ammar dan Nino Semakin Memuncak

Sebenarnya materi mengenai haji telah disampaikan saat menempuh pendidikan sekolah menengah pertama atau di MTs.

Namun tidak ada salahnya jika mengingat dan membaca ulang mengenai mater haji. Seperti pengertian haji, syarat haji, rukun haji dan hal-hal yang dilarang ketika melaksanakan ibadah haji.

Seperti diketahui bahwa rukun haji meliputi ihram, wukuf di padang arafah, thawaf, sa’i, tahallul dan dikerjakan dengan tertib.

Baca Juga: Mengenal aspek-aspek Orientasi Tujuan, dalam Teori Motivasi Pelajar

Selain itu juga telah dikatahui bahwa wajib haji meliputi, ihram dari miqat, bermalam atau mabit di Muzdalifah, bermalam atau mabit di Mina.

Melontar jumrah aqobah pada hari raya haji tanggal 10 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah pada tiap-tiap jumrah dengan 7 batu kerikil.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x