Pengertian Namimah Lengkap dengan Dalil yang Melarang, Simak Penjelasannya

23 Mei 2022, 22:42 WIB
Ilustrasi adu domba - pengertian naminah dan dalilnya /Geralt/Pixabay

PORTAL GROBOGAN – Berikut merupakan pengertian Namimah lengkap dengan dalil-dalil yang meralang perbuatan tersebut.

Namimah pada mata pelajaran Akidah Akhlak dalam kelas 8 Madrasah Tsanawiyah dibahas meliputi pengertian, dalil, sebab, dan cara menghindari.

Berikut ini akan membahasa mengenai pengertian dan dalil yang melarang perilaku Namimah, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Biodata Profil Travis Barker, Resmi Menikah dengan Kourtney Kardashian

Menurut bahasa Namimah berasal dari bahasa Arab yang artinya adu domba. Jelas, adu domba merupakan perbuatan yang tidak baik.

Sedangkan secara umum Namimah adalah menyampaikan sesuatu yang tidak disenangi, baik yang tidak sennag itu orang yang diceritakan ataupun orang ynag mendengarnya.

Cara menyampaikan sesuatu itu biasanya dengan ucapan atau perkataan, tetapi adakalnya dengan tulisan isyarat atau dengan sindiran.

Baca Juga: Pengertian Fitnah Lengkap dengan Dalil yang Melarang, Simak Penjelasannya

Namimah pada hakikatnya adalah menyampaikan atau menceritakan rahasia orang lain sehingga mersusak nama baik orang lain tersebut, tentu saja orang yang diceritakan itu merasa tidak senang dan dapat mneimbulkan permusuhan.

Orang lain. Misalnya Abduh dan Asmad adalah dua orang yang bersahabat. Darwin adalah orang yang bnayak omong dan ahlaknya kurang baik.

Melihat persahabatan Abduh dan Asmat sangat akrab, Darwin kemudian mencari-cari peluang untuk mengadu domba antara Abduh dan Asmat dengan berbagai cara Darwin lakukan, sehingga persahabatanya bercerai berai bahkan terjadi perkelahian atau permusuhan antara Abduh dan Admat.

Baca Juga: 6 Cara Menghindari Perilaku Hasad, Ketahulah Nomor 3 Sangat Mudah Dilakukan

Dalil larangan perbuatan Namimah

Namimah termasuk ahlak tercela yang dilarang dalam agama Islam. Kita tidak boleh mengikuti orang yang pandai mencela dan menghambrakan fitnah sekalipun yang berbicara adalah seoang tokoh panutan dalam masyrakat.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al Qalam ayat 10 sampai 11, yang artinya:

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,”. QS Al Qalam ayat 10 sampai 11.

Dalil tentang larangan fitnah juga ada dalam QS. Al Humazah (104) ayat 1 sebagai berikut :

Artinya: Celakalah bagi setipa mengumpat lagi pencela.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Sesajen Dalam Islam? Ternyata tidak Musyrik, Jika...

Selain itu, larangan fitnah juga terdapat dalam sebuah hadist berikut:

Artinya: tidak masuk surga orang yang mengadu domba (HR Bukhari)

Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap pengumpat lagi pencela akan mendapat celaka di dunia juga akhirat kelak.

Itulah pengertian Namimah serta dalil-dalil yang melarang perbuatan tersebut.***

Editor: Suci Lestari

Tags

Terkini

Terpopuler