PORTAL GROBOGAN – Puasa ayyamul bidh, merupakan puasa yang biasa dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan qomariyah, seperti Muharram, Safar, dan lain sebagainya.
Dan bagi umat muslim di dunia, puasa ayyamul bidh termasuk ke dalam ibadah sunnah, yang apabila tidak dikerjakan tidak termasuk berbuat dosa kepada Allah SWT.
Menurut Syeikh Musthafa al Khin dan Syeikh Musthafa Dib al-Bugha, yang menyebutkan bahwa pada malam-malam tanggal tersebut tersinari dengan sinar putih cahaya rembulan yang sedang purnama.
Baca Juga: Kapan Hari Haram Puasa? Ini 3 Hari Penting yang Dilarang Berpuasa
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Kemudian, mengenai keutamaan puasa ayyamul bidh, disebutkan dalam sebuah hadist riwayat Bukhari dan Muslim, yang artinya:
“Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari di setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kamu lakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh.”
Baca Juga: Puasa Itu Istimewa, Tapi Diharamkan Berpuasa pada Hari Tasyrik, Mengapa? Berikut Dalilnya
Adapun, dalam hadist lain disebutkan, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Telah berwasiat kepadaku, kekasihku (Rasulullah SAW) untuk melakukan tiga hal yang tak akan aku tinggalkan hingga meninggal dunia, yaitu: puasa tiga hari setiap bulan (Ayyamul Bidh), shalat dhuha dan tidur dalam keadaan telah melakukan shalat witir.” HR. Al-Bukhari.
Artikel Rekomendasi