PORTAL GROBOGAN - Salah satu kewajiban seorang muslim dengan muslim yang lain adalah mensholati ketika ada yang meninggal.
Di Indonesia kerap disebut dengan istilah 'Sholat Jenazah' ,
Sholat Jenazah sendiri hukumnya fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang sudah gugur apabila sudah terwakili oleh muslim yang lain.
Baca Juga: Buka Shopee! 12 Cara Beli Tiket Bioskop Online di Shopee dalam Kondisi War Tiket
Dikutip dari buku fikih islam, tata cara sholat jenazah yaitu dengan empat kali takbir,
Adapun bacaan sholat jenazah sesuai sunnah yang dianjurkan berbeda dengan sholat wajib,
Begitupun ketika Jenazah yang dihadapi itu laki-laki / perempuan, maka ada perbedaan dalam segi niat dan bacaan
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Hari Kamis, 12 Mei 2022: Kunci Sukses Masa Muda
Adapun niat adalah sesuatu yang dibaca oleh hati dan bersamaan dengan pekerjaan, dalam praktik disini ketika mengangkat tangan untuk takbir yang pertama,
Artikel Rekomendasi