Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki, Anak Perempuan dan Keluarga

- 29 April 2022, 13:45 WIB
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki, Anak Perempuan dan Keluarga
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki, Anak Perempuan dan Keluarga /Pixabay/Mohd Syahideen Osmani

PORTAL GROBOGAN - Bagi umat muslim di seluruh Belahan Dunia berkewajiban untuk mengeluarkan Zakat Fitrah sebagai penyempurna Rukun Islam.

Adapun Zakat Fitrah yang dikeluarkan adalah berupa makanan pokok yang dimakan sehari-hari oleh masyarakat setempat.

Indonesia misalnya, sebagian besar masyarakat Indonesia makanan pokoknya adalah beras, jadi Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah berupa beras.

Mengenai berat atau takarannya, sebagian besar ulama sepakat mengenai beratnya adalah satu sha'.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Via Online Lewat Dompet Dhuafa, Jawa Tengah Hanya Rp38 Ribu Perpaket

Dikutip Portal Grobogan dari laman Nahdlatul Ulama, mengenai hukum zakat fitrah adalah wajib berdasarkan sabda Rasulullah:

"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan ramadan pada setiap manusia)". (HR. Bukhari - Muslim)

Niat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. hal ini tentu saja harus dibarengi dengan sikap dan perbuatan salah satunya yaitu ketika melafalkan niat.

Berikut adalah beberapa niat Zakat Fitrah:

Halaman:

Editor: Faqih Hilal Mukarrom

Sumber: Nahdlatul Ulama


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x