Resmi, Bupati Grobogan Lantik Ketua dan Pengurus BAZNAZ Kabupaten Grobogan Periode 2022-2027

- 13 April 2022, 12:07 WIB
Bupati Grobogan lantik Ketua dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) periode 2022-2027
Bupati Grobogan lantik Ketua dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) periode 2022-2027 /Instagram @sumarnigrobogan/

PORTAL GROBOGAN - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Kabupaten Grobogan, resmi dilantik oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni pada Senin, 11 April 2022 di Pendopo Kabupaten.

Sri Sumarni mengharapkan dengan adanya ketua dan pengurus baru, BAZNAZ Grobogan bisa lebih berkualitas dan profesional.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Grobogan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dengan adanya pengelola yang amanah.

"saat ini yang masih dihadapi oleh masyarakat adalah belum stabilnya ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Baznaz bisa mengambil peran dalam menjabarkan programnya untuk bantuan modal usaha, namun harus tepat sasaran.", ucap Bupati Sri Sumarni.

Bupati Grobogan prihatin dengan masih adanya angka garis kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Berapa Ukurannya?

Menurutnya, dalam adat BPS tahun 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Grobogan capai 12,7 persen atau setera dengan 175.720 orang.

"Namun kita juga memiliki 29.825 orang miskin ekstrem. semua pihak harus bersama-sama turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Termasuk Baznaz, harus hadir secara nyata dengan target yang jelas.", jelasnya lagi.

Selain itu, dalam rancangan program kerja di BAZNAZ, Sri menginginkan semua harus transparan sesuai target untuk membantu mengatasi permasalahan kemiskinan.

"saya juga berharap, pengurus BAZNAZ tidak sekedar menunggu tetapi secara aktif menjempur bola dan menghimpun zakat, infaq dan sedekah.", tutur Sri Sumarni.

Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau Para Pejabat Serahkan Zakat ke BAZNAZ, Presiden: Dikelola Profesional

Kepala OPD, Kepala Desa dan lainnya oleh Sumarni agar bisa mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah dari pegawainya untuk diserahkan ke BAZNAZ Grobogan.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Pemkab Grobogan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x