Mengapa Lisa BLACKPINK Mengganti Namanya Secara Legal? Begini Alasannya

- 23 Juni 2022, 12:45 WIB
Mengapa Lisa BLACKPINK Mengganti Namanya Secara Legal? Begini Alasannya
Mengapa Lisa BLACKPINK Mengganti Namanya Secara Legal? Begini Alasannya /Instagram @lalalalisa_m

PORTAL GROBOGAN - Idola K-Pop asal Thailand, Lisa BLACKPINK sebenarnya bukan memiliki nama asli Lalisa sejak dilahirkan.

Jika anda merupakan penggemar BLACKPINK sejati, anda mungkin hanya mengenal Lisa BLACKPINK dengan sebutan Lalisa Manoban.

Namun faktanya, Lalisa Manoban bukan merupakan nama aslinya sejak dilahirkan.

Baca Juga: Penggemar Kembali Menuding SM Entertainment Berbuat Tidak Adil Pada Yuta NCT, Bagaimana Bisa?

Wanita asal Thailand ini mengganti nama aslinya dengan nama Lalisa Manoban secara legal.

Diketahui bahwa Lisa BLACKPINK lahir pada 27 Maret 1997 di Thailand dengan nama pemberian orang tuanya adalah Pranpriya Manoban. Tidak familiar dengan sebutan nama ini?

Pranpriya adalah nama orang Thailand asli, dimana "praan" artinya "nafas", atau bisa diartikan sebagai "jiwa", dan "priya" artinya "dicintai". Dulu juga Lisa sering dipanggil dengan sebutan "Pokpak".

Baca Juga: Semua Anggota WINNER Ungkapkan Hal yang Paling Mereka Banggakan Tentang Grup, Apa Saja?

Lalu, Lisa sebenarnya mengganti nama Pranpriya Manoban secara legal menjadi Lalisa Manoban saat ia masih kecil. Alasan penggantian nama ini hanya karena disebabkan oleh seorang peramal.

Halaman:

Editor: Rohmat Saiful Arifin

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini